Oplus_16908288
Batam, Metro24kepri.com – Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (12/2/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB ini menjadi langkah awal penegakan disiplin berlalu lintas di tahun 2026. Razia tersebut melibatkan lintas instansi, mulai dari Dishub, Satlantas Polresta Barelang, Samsat Batam, Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), hingga POM TNI AD. Kolaborasi ini difokuskan untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan di jalan raya.
Kepala UPT Samsat Batam center, Patrick Nababan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan secara menyeluruh.
Sepeda motor diperiksa surat-surat serta administrasinya oleh Satlantas dan Samsat. “Sementara kendaraan roda empat, turut diperiksa uji KIR-nya oleh petugas Dishub guna memastikan kelayakan operasional di jalan,” ujarnya.
Tak hanya penertiban, razia ini juga berkaitan dengan target pendapatan pajak kendaraan. Patrick menyebutkan, pada 2026 Samsat Batam menargetkan pendapatan sebesar Rp300 miliar.
Angka ini meningkat dari target 2025 sebesar Rp280 miliar, dengan realisasi yang telah mencapai 91 persen. “Tahun ini kita upayakan semaksimal mungkin agar mencapai target 100 persen,” katanya.
Menurut Patrick, salah satu kendala utama adalah banyaknya kendaraan yang pajaknya mati karena berada di luar kota dan belum dilakukan proses balik nama. Untuk mendorong kepatuhan, Samsat Batam menyediakan layanan balik nama gratis bagi pemilik kendaraan dalam satu Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu bukti jual beli.
Ia juga menegaskan, hingga kini belum ada informasi resmi terkait program pemutihan pajak kendaraan tahun ini. Masyarakat pun diimbau tidak menunggu kebijakan tersebut dan segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Batam, Edward Sahat Purba, mengatakan razia gabungan ini akan digelar sebanyak 16 kali dalam setahun. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menjelang momen padat aktivitas masyarakat, seperti Imlek, Ramadan, hingga Lebaran, agar keselamatan berlalu lintas tetap terjaga. “Ini razia pertama sejak awal tahun,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo diwakili oleh Ipda Tino selaku Kanit Turjawali dan Iptu Yudhi dari Kaur Binops Polresta Barelang. Yudhi menyampaikan bahwa BPTD juga berperan dalam pemasangan stiker reflektif di kaca dan bodi kendaraan.
“Stiker tersebut diharapkan dapat meningkatkan visibilitas kendaraan saat malam hari, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” kata Yudhi. Selama razia berlangsung, diperkirakan ratusan kendaraan terjaring dan diamankan di Unit Lantas Polresta Barelang. “Kendaraan bisa diambil kembali, jika urusan administrasi sudah diselesaikan oleh pemilik kendaraan,” ujarnya.
