Oplus_16908288
Batam, Metro24kepri.com – Pemerintah Kota Batam terus menggencarkan operasi penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di ruang publik.
Langkah ini ditempuh untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pembinaan bagi warga yang membutuhkan perlindungan sosial. (Jumat, 16/01/2026).
Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemko Batam kembali melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis, terutama di sepanjang jalur hijau kota.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menjangkau dua orang PMKS. Kedua orang itu adalah seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia.
Setelah melalui proses pendataan, keduanya kemudian dibawa ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk menjalani program pembinaan dan pendampingan.
Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa operasi ini bukan semata mata tindakan penertiban. “Ini adalah bentuk kepedulian sosial pemerintah yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi mereka yang kita jangkau, agar mendapatkan penanganan yang tepat,” jelas Rudi.
Rudi juga menyebut kegiatan PMKS merupakan agenda rutin pemerintah kota. Ia mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya penertiban ini dengan tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung di jalanan.
“Ayo salurkan bantuan melalui lembaga resmi yang disediakan pemerintah, Dengan demikian penanganan masalah sosial bisa lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” Pungkas Rudi.(batampos/rml008).
